Lokasi Rawan Akan Dipasang CCTV

 

Polres Sleman mewacanakan pemasangan closed circuit television (CCTV) di titik-titik yang dinilai rawan terjadi aksi kejahatan jalanan atau klitih.

Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas sekaligus dapat digunakan untuk mengungkap kasus.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan jajaran Pemkab Sleman untuk pemasangan CCTV baru di sejumlah titik.

Namun diakuinya untuk realisasi pemasangan CCTV memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut.

“Kita sudah bicarakan tapi mau didalami lagi teknisnya,” kata Rizky.

  • Perlu Pemasangan CCTV di Lokasi Rawan

Agar tepat sasaran, pihaknya akan memetakan titik yang dianggap mendesak untuk dipantau CCTV. Selain di lokasi ramai, CCTV akan dipasang di titik rawan kejahatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman Aris Bintoro menjelaskan bahwa akan ada koordinasi pemasangan CCTV dengan Polres Sleman. Jika rencana ini benar dilakukan, maka diprioritaskan pemasangan di ruas jalan yang sudah ada jalur kabel fiber optic. Sementara, pemasangan CCTV baru dianggarkan untuk di seputar komplek Pemda, dan pertigaan Kecamatan Mlati.

Saat ini, sudah ada 18 titik CCTV yang terpasang bawah pengelolaan Pemkab.
Ada 31 unit CCTV yang tersebar pada 18 titik itu berfungsi untuk memantau kondisi lalu lintas.

Adapun titik-titik tersebut diantaranya berafa di Pangukan, Taman Denggung, traffic light Denggung, jembatan Krasak, pertigaan Pasar Tempel, Pasar Sleman, dan depan RSUD Sleman. Ada pula di Pasar Cebongan, Tugu Udang Kaliurang, jembatan Jambon Cangkringan, jembatan Bronggang, depan Amplaz dan di pertigaan Prambanan.

Sementara itu di sisi lain, Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII, Yudi Prayudi menjelaskan, hampir sebagian besar aksi kejahatan jalanan dilakukan pada malam hari. Maka dari itu ia menilai, jika nanti ada pemasangan CCTV maka piranti yang dipasang adalah berupa night vision camera jenis berwarna maupun hitam putih.

“Kalau pakai CCTV tanpa night vision camera, akan sulit menangkap objek di suasana gelap,” jelasnya.

Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah area coverage atau ruang pemantauan. Pemeriksaan dengan CCTV akan sulit dilakukan, termasuk sulit menangkap identitas pelaku, jika kamera tidak di posisi yang tepat.

“Perlu pendalaman tentang penempatan CCTV di area yang ditengarai berpotensi kejahatan klitih. Coverage sebaiknya diperluas,” ungkapnya.

Selain dari pemerintah, ia menyebut keberadaan CCTV personal atau milik pribadi juga dinilai penting. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk dapat melapor ke aparat kepolisian apabila CCTV di rumahnya merekam kejadian kejahatan. (TRIBUNJOGJA.COM)

 

 

Tinggalkan komentar

×